NO IMAGE AVAILABLE

Feb 3, 2012

Google Didenda 6 Miliar Gara-gara Peta Gratis

0 komentar
Siapa sih yang gak kenal Google, adalah sebuah perusahaan Internet raksasa yang terkenal memberikan pelayanan yang begitu bermanfaat dan tentunya gratis. Sebut saja Gmail, Google Maps, dan beberapa aplikasi lain yang ada di Android Market, namun usaha baik Google ini tak semulus yang diharapkan karena dengan usaha Google ini akhirnya perusahaan yang dipimpin oleh Larry Page harus berurusan dengan hukum dan diharuskan membayar denda sebesar Rp.6 Miliar.

Menurut Yahoo Indonesia yang dikutip dari PC Mag, Jumat 3 Februari 2012. Presiden Perancis minggu ini telah  mengeluarkan putusan yang memerintahkan Google untuk membayar ganti rugi sebesar 500 ribu euro atau setara dengan Rp. 5,9 Miliar.

Selain itu, Google dikenai denda tambahan sebesar 15 ribu euro atau jika dirupiahkan adalah sekitar Rp 180 juta, sehingga total yang harus dibayar mencapai lebih dari Rp 6 miliar.
Hukuman ganti rugi ini berawal dari Bottin Cartographes, perusahaan penyedia layanan peta berbayar, menuntut kepada pihak Google biro Prancis dan Google pusat.

Alasannya, Google itu dianggap melakukan persaingan yang tidak sehat karena menyediakan aplikasi Google Map secara gratis. Setelah menjalani proses peradilan kurang lebih selama dua tahun, pengadilan Prancis akhirnya mengabulkan tuntutan Cartographes.

"Kami membuktikan bahwa strategi Google menyingkirkan para pesaingnya adalah tindakan ilegal," ujar pengacara Bottin Cartographes seperti dikutip PC Mag dari AFP.
Namun Google mengatakan tidak akan tinggal diam atas keluarnya putusan ini. "Kami akan mengajukan banding," kata Google melalui keterangan resminya.

Menurut Google, peta berkualitas tinggi yang diberikan secara cuma-cuma itu adalah merupakan layanan yang jelas bermanfaat bagi pengguna Internet dan laman web seluruh dunia.

Sumber : Yahoo. Id

Post a Comment


Mohon tinggalkan komentar anda di sini!
Mohon jangan lakukan spamming!
Terima kasih atas kerja samanya!