NO IMAGE AVAILABLE

Sep 11, 2012

Larangan Pemasangan Iklan Pop-Up Oleh Kliksaya.com

0 komentar

Beberapa waktu yang lalu saya menemukan sebuah informasi penting bagi para penerbit salah satu penerbit iklan PPC dalam hal ini adalah Kliksaya.com, layanan penerbitan iklan PPC ini juga saya pakai dan dengan alasan ini saya ingin membagikan informasi kepada para penerbit iklan PPC dari Kliksaya.com untuk berhati-hati dalam melakukan pemasangan script iklannya. Mengutip dari situs resminya di pub.kliksaya.com, saya ingin mereview ulang tentang kebijakan tentang larangan pemasangan script iklan menggunakan Pop-up atau script melayang. Peraturan ini berlaku sejak tahun 2010 silam. 

Berikut adalah alasan dari pihak Kliksaya.com untuk melarang keras penerbit iklan untuk memasang iklan dengan menggunakan Pop-up :
  • Lokasi pop-up dirancang begitu strategisnya hingga tidak sengaja terklik oleh pengunjung. Bahkan tidak jarang si pemilik situs itu sendiri tidak sengaja mengklik iklan pada saat membaca situs sendiri.
  • Tombol untuk menutup pop-up disembunyikan atau dibuat tidak ada sama sekali. Pengunjung yang sedang mencari-cari tombol tutup akhirnya malah mengklik iklan.
  • Memberikan petunjuk palsu bahwa untuk menutup popup harus double click ke tombol Tutup. Padahal cukup satu kali klik saja sudah tertutup, klik yang kedua akan menyebabkan pengunjung secara tidak sengaja mengklik iklan.
  • Setelah pengunjung mengklik tombol tutup, script popup kembali muncul sehingga mengganggu pengunjung.
  • Memberikan petunjuk palsu bahwa pengunjung harus mengklik iklan untuk menutup pop-up.
Dari kasus yang banyak terjadi di kalangan penerbit yang melakukan trik kecurangan inilah, kemudian pihak Kliksaya.com melakukan kebijakan tersebut. Dan sebenarnya pemberlakuan pelarangan ini terhitung sejak kapan sih?

Pemberlakuan kebijakan ini terhitung sejak tanggal 25 Desember 2010 silam, namun jika masih ada penerbit yang melakukan kecurangan serupa maka pihak Kliksaya.com akan memberikan beberapa hukuman kepada para penerbit curang dengan beberapa hal di antaranya adalah :

1. Pemotongan komisi selama 30 hari terakhir dari zona iklan yang ditampilkan
2. Jika ada tindakan berat, maka pihak Kliksaya.com akan melakukan banned terhadap ID yang bersangkutan

Demikian adalah informasi penting yang saya sampaikan agar menjadi perhatian penting para penerbit iklan Kliksaya.com untuk berhenti melakukan kecurangan. 



Post a Comment


Mohon tinggalkan komentar anda di sini!
Mohon jangan lakukan spamming!
Terima kasih atas kerja samanya!