Peserta masa aksi adalah gabungan dari kampus-kampus di seluruh jakarta dan beberapa masyarakat luas yang memiliki tujuan satu yaitu menuntut agar Pemerintah membatalkan kebijakan pembatasan Subsidi BBM oleh Pemerintah.
Pada pernyataan sikap yang dibacakan oleh salah satu orator pada masa aksi tersebut mengatakan bahwa dasar kebijakan Pemerintah adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah mengklaim pilihan kebijakan pembatasan merupakan yang paling ideal dalam konteks pengendalian inflasi dan keadilan (tepat sasaran).
2. Angkutan barang dan angkutan umum masing-masing mengkonsumsi 4% dan 3% kuota subsidi BBM, artinya kuota BBM yang bersubsidi masih dapat tertutup dari kuota yang telah ditetepkan 40 juta kl (kilo liter), ditambah lagi dengan mobil yang berpelat merah (Pemerintah).
3. Memaksa konversi BBM ke BBG yang dimulai 1 April 2012, selain dasar kebijakan yang digunakan relatif dangkal, pembatasan yang disertai dengan konversi BBM ke BBG juga masih terkendala dengan infrastruktur.
4. Walaupun dipaksakan satu SPBG melayani 1.000 kendaraan, paling tidak masih dibutuhkan masih dibutuhkan 1.200 SPBG. Padahal di Indonesia saat ini baru tersedia 16 SPBG (hanya delapan yang aktif) yang kesemuanya baru ada di wilayah Jabodetabek. Dengan sempitnya waktu, membangun 1.000 hingga 2.000 unit SPBG bukanlah pekerjaan mudah.
Dalam demonstrasi yang diselenggarakan PERINDRA ini jelas aspirasi mereka hanyalah mereka menolak dengan tegas pembatasan Subsidi BBM per 1 April 2012, Pemerintah segera mencabut UU No. 22 Thn 2011, tentang APBN yang mereka sebut-sebut sebagai pasal siluman buah karya Pemerintah melalui Kementerian ESDM.
Selain itu mereka juga menuntut agar segera mengamandemen UU No. 22 Thn 2001 tentang Migas, demi terciptanya ketahanan dan kedaulatan Energi Nasional, dan juga mereka menuntut agar segera menghentikan Politisasi Pencitraan yang mengatas namakan Kesejahteraan Bangsa. (Blknd)
Post a Comment
Mohon tinggalkan komentar anda di sini!
Mohon jangan lakukan spamming!
Terima kasih atas kerja samanya!