Mantan Presiden Megawati Sukarnoputri dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung rencana pemerintah membubarkan organisasi massa bermasalah. "Negara kita negara Pancasila dan ada aturan hukum,” kata Megawati usai menghadiri peluncuran buku "Megawati, Anak Putra Sang Fajar” di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2012.
Mantan Presiden Indonesia ini menyatakan, Indonesia negara yang menganut paham Bhinneka Tunggal Ika dengan keberagaman masyarakatnya di dalamnya. Beliau yang juga sebagai seorang Ketua Umum PDI Perjuangan ini mengatakan wajar saja ada perbedaan dalam masyarakat. "Karena pluralisme, jadi kita memang harus hidup seperti itu," kata presiden RI kelima tersebut.
Megawati menyatakan soal pembubaran organisasi massa bermasalah itu merupakan urusan pemerintah. Menurut dia, pemerintah merupakan pihak yang paling berwenang untuk melakukan pembubaran. "Tetapi kan kita punya peraturan-peraturan yang ada," Megawati melanjutkan.
Jusuf Kalla yang pernah menjadi Wakil Presiden RI ke 6 juga memiliki pandangan serupa. Menurut beliau, wacana pembubaran ormas bermasalah harus dilakukan oleh pemerintah. "Saya kira bukan Cuma FPI, tapi semua ormas yang bermasalah bisa dibubarkan," kata JK.
Pembubaran itu, kata JK, harus dilakukan terhadap ormas yang sering melakukan tindakan anarkistis dalam menyampaikan aspirasinya. "Siapa saja yang melanggar hukum dapat diberikan sanksi," ujar JK.
Wacana pembubaran ormas bermasalah mengemuka ketika insiden warga Dayak yang menolak keberadaan FPI (Front Pembela Islam). Banyak yang mendukung penolakkan itu sehingga muncul wacana pembubaran FPI. Organinsasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu dianggap sering bertindak anarkistis dalam menjalankan aspirasinya.
NO IMAGE AVAILABLE
Feb 17, 2012
About the author
admin had written 8 articles for Inspiration BlogDonec accumsan malesuada orcidonec sitmet eros lorem isum dolor amet incon. Adipiscing elit maurise pharetra magna accumsan. Malesuada orcdonec umet lorem doloronsec malesuada.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment
Mohon tinggalkan komentar anda di sini!
Mohon jangan lakukan spamming!
Terima kasih atas kerja samanya!